229 Dosen UB akan Disertifikasi
23 Februari 2010Sebanyak 229 dosen di lingkungan UB akan segera memperoleh sertififikasi. Sertifikasi ini menandai kelayakan dosen dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pengajar di perguruan tinggi. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Sertifikasi Dosen UB Prof.Dr.Bambang Guritno dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Dosen UB kepada pimpinan-pimpinan fakultas dan jurusan di gedung Widyaloka UB, Selasa (23/02).
Menurut Rektor UB Prof. Yogi Sugito yang juga hadir dalam acara tersebut,sertifikasi dosen penting artinya dalam menilai standar kualitas pengajar di universitas. Sertifikasi juga bertujuan melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi. "Sertifikasi ini tidak semata-mata kebutuhan dosen. Ibaratnya pengemudi, sertifikasi ini SIM. Pemerintah dalam hal ini perguruan tinggi ingin selalu menjaga dan meningkatkan profesionalisme, peningkatan kualitas belajar mengajar", tuturnya. Ia juga menghimbau kepada panitia sertifikasi dosen agar serius dan ketat dalam mengawasi pelaksanaan sertifikasi dosen sehingga tidak ada yang gagal. Menurut Peraturan Menteri RI Nomor 37 tahun 2009 Pasal 42, sertifikat pendidik diberikan kepada dosen yang telah mencapai usia 60 (enampuluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 (tigapuluh) tahun sebagai dosen; atau mempunyai jabatan akademik Lektor Kepala dengan Golongan IV/c, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif jabatan fungsional dosen setara dengan Lektor Kepala dengan Golongan IV/c. Meskipun demikian, Rektor UB membuat kebijakan akan memberikan sertifikasi juga kepada Lektor Kepala dengan Golongan Minimum III/b; Dokotor (S-3) dengan jabatan Asisten Ahli III/b mempunyai pengalaman kerja minimum 10 (sepuluh) tahun; Magister (S-2) dengan jabatan Lektor Kepala, Pejabat sampai dengan Ketua Jurusan; Magister (S-2) dengan jabatan Lektor Kepala, sedang melaksanakan Tugas Belajar; Magister (S-2) dengan jabatan Lektor Kepala, sesuai Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) Pegawai Negeri Sipil; Magister (S-2) dengan jabatan Lektor, Pejabat sampai dengan Ketua Jurusan; dan Magister (S-2) dengan jabatan Lektor, sedang melaksanakan Tugas belajar.
UB saat ini berstatus sebagai PT-Pengusul sekaligus PTP-Serdos. Sebagai PT-Pengusul, UB mengusulkan 229 dosennya ke 10 institusi perguruan tinggi Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Udayana. Sedangkan sebagai PTP-Serdos, UB menerima 440 peserta sertifikasi dari 15 institusi perguruan tinggi maupun Kopertis.[fjr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar